| dc.contributor.author | Hadi, Candrika Pratisara | |
| dc.date.accessioned | 2026-06-26T07:38:16Z | |
| dc.date.available | 2026-06-26T07:38:16Z | |
| dc.date.issued | 2026 | |
| dc.identifier.uri | dspace.uii.ac.id/123456789/63768 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum serta implementasi dan
penegakan hukum terkait penolakan penunjukan sebagai penerima protokol notaris,
dengan fokus studi pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
AHU.55.AH.02.04 Tahun 2023. Permasalahan hukum yang dikaji meliputi dampak
yuridis dari penolakan tersebut serta bagaimana proses penegakan hukum dijalankan
ketika terjadi penolakan oleh notaris yang ditunjuk. Metode penelitian yang digunakan
adalah yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus (case approach) dan pendekatan
sosiologis untuk menelaah penerapan serta dampak nyata di masyarakat. Hasil penelitian
menyimpulkan bahwa penolakan tersebut secara hukum berimplikasi pada terhambatnya
pengelolaan arsip negara dan menciptakan ketidakpastian bagi masyarakat yang
membutuhkan bukti autentik. Aspek implementasi, ditemukan adanya hambatan akibat
sikap tidak kooperatif dari notaris yang diberhentikan serta kekhawatiran notaris
penerima terhadap risiko hukum atas kerusakan atau ketidaklengkapan dokumen yang
bukan berasal dari perbuatannya. Penegakan hukum dilakukan melalui peran Majelis
Pengawas Daerah (MPD) sebagai mediator dan pengawas dalam proses serah terima,
namun masih diperlukan kriteria penunjukan yang lebih transparan. Saran penelitian ini
adalah perlunya regulasi teknis yang lebih detail mengenai perlindungan hukum bagi
notaris penerima dan penguatan sanksi administratif bagi notaris yang tidak patuh dalam
penyerahan protokol demi menjamin keberlanjutan arsip negara. | en_US |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Protokol Notaris | en_US |
| dc.subject | Penolakan Protokol | en_US |
| dc.subject | Majelis Pengawas Daerah | en_US |
| dc.title | Implikasi Hukum Terhadap Penolakan Penunjukan Sebagai Penerima Protokol Notaris (Studi Kasus pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.58.AH.02.04 Tahun 2023) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.Identifier.NIM | 23921015 | |