• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kedudukan Akta dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta yang dibuat Tanpa Pembacaan di Hadapan Para Pihak Serta Ketidaksesuaian Isi Akta ditinjau Dari Undang - Undang Jabatan Notaris

    Thumbnail
    View/Open
    23921007.pdf (1.545Mb)
    Date
    2026
    Author
    Wahyudi, Alfis
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji fenomena penyimpangan prosedur jabatan Notaris, khususnya mengenai pengabaian kewajiban pembacaan akta di hadapan para penghadap serta adanya ketidaksesuaian isi akta dengan kesepakatan para pihak. Notaris, sebagai pejabat publik yang berwenang menciptakan akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata, memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum. Namun, dalam praktiknya, sering ditemukan pelanggaran terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN yang mewajibkan pembacaan akta guna memastikan transparansi dan kebenaran materiil. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana kedudukan hukum akta yang dibuat tanpa pembacaan serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban Notaris terhadap pelanggaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, termasuk analisis terhadap Putusan Nomor 560 K/Pdt/2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta Notaris yang dibuat tanpa melalui prosedur pembacaan yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (9) UUJN, mengakibatkan degradasi kekuatan pembuktian akta tersebut. Akta yang semula merupakan alat bukti sempurna kehilangan otentisitasnya dan hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan, bahkan dapat dibatalkan atau batal demi hukum jika terbukti mengandung cacat formil dan materiil. Bentuk pertanggungjawaban Notaris mencakup aspek perdata, administratif, dan pidana. Secara perdata, Notaris wajib memberikan ganti rugi, biaya, dan bunga kepada pihak yang dirugikan. Secara administratif, Notaris dapat dikenakan sanksi berupa teguran hingga pemberhentian tidak hormat oleh Majelis Pengawas.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/63653
    Collections
    • Master of Public Notary [130]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV