Perkembangan Hak Waris bagi Perempuan dalam Sistem Pewarisan Patrilineal (Studi Peran Notaris dalam Proses Peralihan Harta Warisan di Masyarakat Adat Batak Karo)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan hak waris bagi perempuan
dalam sistem pewarisan patrilineal di masyarakat adat Batak Karo serta mengkaji peran
notaris dalam proses peralihan hak waris. Pokok permasalahan yang dikaji dalam
penelitian ini adalah kedudukan perempuan dalam sistem pewarisan patrilineal Batak
Karo yang secara tradisional hanya mengakui laki-laki sebagai ahli waris, serta
bagaimana peran notaris dalam menjembatani hukum adat dengan hukum positif guna
memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi perempuan. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan
dan wawancara dengan tokoh adat, ahli waris, serta notaris di Kecamatan Kabanjahe,
Kabupaten Karo, yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem pewarisan patrilineal masih dominan
dalam masyarakat adat Batak Karo, telah terjadi perkembangan dalam pengakuan hak
waris bagi perempuan. Perkembangan tersebut terlihat melalui pengaruh putusan
pengadilan, perubahan pola pikir masyarakat, serta praktik musyawarah keluarga yang
mulai memberikan ruang bagi perempuan untuk memperoleh hak atas harta warisan,
baik dalam bentuk hibah maupun pembagian warisan yang disepakati bersama. Notaris
memiliki peranan penting dalam memberikan kepastian hukum, menyusun akta
peralihan hak waris, serta memfasilitasi pembagian warisan yang lebih adil tanpa
mengesampingkan nilai-nilai adat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran notaris
dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna mendorong perlindungan hak
waris perempuan secara berkeadilan.
Collections
- Master of Public Notary [130]
