Analisis Pendistribusian dan Pertanggungjawaban Anggaran pada Satker Bidkeu Polda Jateng Tahun Anggaran 2024
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendistribusian dan
pertanggungjawaban anggaran pada Satuan Kerja Bidang Keuangan (Satker
Bidkeu) Polda Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024. Anggaran memiliki peran
strategis dalam mendukung kinerja organisasi sektor publik, khususnya dalam
mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Namun,
dalam praktiknya, pengelolaan anggaran masih menghadapi berbagai kendala
administratif dan teknis yang berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan
anggara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendeketan kualitatif dengan
teknis analisis deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan
analisis dokumen keuangan, seperti DIPA, laporan realisasi anggaran, serta
laporan pertanggungjawaban keuangan. Fokus analisis diarahkan pada
mekanisme pendistribusian anggaran, proses pertanggungjawaban, serta faktor-
faktor penghambat yang memengaruhi ketepatan waktu dan kualitas pelaporan
keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian dan
pertanggungjawaban anggaran di Satker Bidkeu Polda Jawa Tengah secara umum
telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Tingkat
penyerapan anggaran mencapai 100 persen dengan capaian Indikator Kinerja
Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori sangat baik. Namun demikian, masih
ditemukan kendala berupa keterlambatan administrasi, kurangnya pemahaman
teknis personel terhadap sistem pelaporan digital seperti SAKTI, serta gangguan
sistem yang memengaruhi kelancaran pelaporan keuangan. Penelitian ini
merekomendasikan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi
pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi antar satuan kerja
guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di masa
mendatang.
Collections
- Management [5688]
