Show simple item record

dc.contributor.authorLofi, R. Mustar
dc.date.accessioned2026-06-06T06:47:58Z
dc.date.available2026-06-06T06:47:58Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63236
dc.description.abstractHak cipta memiliki posisi strategis dalam menghadapi dinamika bisnis digital yang berkembang pesat di Indonesia. Digitalisasi telah mengubah cara penciptaan, distribusi, dan pemanfaatan karya cipta, sehingga meningkatkan nilai ekonomi kekayaan intelektual sekaligus memperluas potensi pelanggaran di ruang digital. Perubahan tersebut menempatkan hak cipta tidak hanya sebagai instrumen perlindungan hukum bagi pencipta, tetapi juga sebagai fondasi bagi kepastian hukum, keberlanjutan inovasi, dan daya saing bisnis digital nasional. Tingginya praktik pembajakan, distribusi tanpa izin, serta pemanfaatan karya digital secara masif mencerminkan belum optimalnya fungsi hak cipta dalam menjawab tantangan bisnis digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi optimalisasi hak cipta dalam mendukung pengembangan bisnis digital di Indonesia, mengkaji implementasi pengaturan hak cipta dalam praktik bisnis digital, serta merumuskan strategi hukum yang efektif dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Kajian difokuskan pada pengaturan hak cipta dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, konsep hak kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi, serta praktik perlindungan hak cipta di era digital pada beberapa negara dengan sistem perlindungan yang lebih adaptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi optimalisasi hak cipta muncul akibat belum efektifnya implementasi perlindungan hak cipta dalam praktik bisnis digital. Kondisi tersebut ditandai oleh lemahnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha dan masyarakat, serta keterbatasan pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana perlindungan dan pengawasan. Situasi ini berdampak pada belum maksimalnya peran hak cipta sebagai insentif inovasi dan pelindung kepentingan ekonomi pencipta. Strategi optimalisasi hak cipta memerlukan pendekatan hukum yang progresif, adaptif, dan kolaboratif melalui pembaruan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi, penguatan peran negara dalam pengawasan dan penegakan hukum, pemanfaatan teknologi digital, serta sinergi antara pemerintah, platform digital, dan pelaku industri kreatif. Optimalisasi hak cipta melalui pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pencipta, pelaku usaha, dan kepentingan publik, serta mendorong pertumbuhan bisnis digital yang adil, berkelanjutan, dan berdaya saing.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak Ciptaen_US
dc.subjectBisnis Digitalen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectImplementasi Hak Ciptaen_US
dc.subjectStrategi Optimalisasien_US
dc.titleOptimalisasi Hak Cipta untuk mendukung Inovasi Bisnis Digital di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24912067


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record