| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menemukan pentingnya penerapan nilai-nilai hukum profetik dalam perjanjian perdagangan ekspor-impor produk halal. Dalam era globalisasi yang semakin pesat, perdagangan produk halal mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menuntut perhatian lebih terhadap penerapan prinsip-prinsip etika dan moral yang diajarkan dalam Islam, menjadikannya sangat relevan dalam konteks bisnis internasional. Fokus penelitian ini adalah bagaimana nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial dapat diintegrasikan secara efektif dalam transaksi bisnis untuk memastikan integritas dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penelitan ini terbilang jenis penelitian hukum nondoktrinal dengan pendekatan sosio-legal yang berakar pada paradigma konstruktivisme. Objek penelitian ini adalah perjanjian internasional tentang perdagangan ekspor impor produk makanan halal, nilai-nilai hukum profetik, dan implementasinya dalam perjanjian tersebut. Jenis data yang dibutuhkan adalah data kualitatif yang bersumber dari data primer dan skunder. Data primer dikumpulkan dengan metode wawancara sedangkan data sekunder dengan metode studi pustaka dan dokumen. Data diolah secara non-statistik dengan analisis deskriptif-kualitatif dengan pemaparan sejarah, kajian nilai-nilai hukum profetik, dan implementasinya dalam klausul perjanjian, dilanjutkan dengan verifikasi kesimpulan melalui refleksi catatan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai hukum profetik tidak hanya melindungi hak-hak konsumen Muslim tetapi juga memperkuat reputasi produsen di pasar global. Dengan menerapkan prinsipprinsip seperti kejujuran dan transparansi, produsen dapat membangun kepercayaan dengan konsumen mereka serta mitra dagang internasional lainnya. Namun demikian, tantangan besar masih ada dalam bentuk perbedaan interpretasi dan regulasi di berbagai negara yang memerlukan kerjasama internasional lebih lanjut untuk mencapai harmonisasi standar. Penerapan nilai-nilai hukum profetik juga berkontribusi pada keberlanjutan usaha dan tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan mengedepankan etika bisnis Islami, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga meningkatkan citra mereka sebagai entitas bisnis yang bertanggung jawab secara sosial. Ini pada gilirannya memperkuat hubungan perdagangan antar negara karena adanya saling pengertian dan penghormatan terhadap norma budaya masing-masing. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya bidang hukum ekonomi Islam serta praktik perdagangan global yang lebih etis dan berkelanjutan. Diharapkan pula bahwa temuan-temuan dari penelitian ini akan menjadi dasar bagi pembuat kebijakan maupun praktisi industri untuk merumuskan strategi-strategi baru guna meningkatkan kualitas interaksi ekonomi lintas batas dengan tetap menjaga integritas moral sesuai ajaran Islam. | en_US |