Show simple item record

dc.contributor.authorDinata, Himmawan Lutfi
dc.date.accessioned2026-04-11T08:01:48Z
dc.date.available2026-04-11T08:01:48Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/61414
dc.description.abstractPenelitian ini membahas perihal kewajiban dan tanggung jawab notaris dalam memberikan pelayanan sosial sesuai jabatan kepada masyarakat. Pokok masalah yang dikaji adalah kewajiban dan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan pelayanan sosial kepada masyarakat dan akibat hukum bagi notaris yang tidak melakukan kewajiban untuk memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Penelitian ini terbilang penelitian hukum sosiologis. Objek pada penelitian ini adalah akta yang dibuat lewat pelayanan sosial yang diberikan oleh notaris kepada klien. Pendekatan penelitian ini yaitu pendekatan perundang- undangan, pendekatan sosiologis, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi dokumen dan pustaka. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada notaris yang diteliti hanya menerima masing-masing 14 akta dan 9 akta yang dibuatkan secara cuma-cuma. Berdasarkan hasil penelitian secara cuma-cuma tersebut hanyalah honor notaris, namun untuk pajak yang wajib dibayarkan tetap ditanggung klien. Kewajiban notaris dalam memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu menghadapi berbagai kendala substantif dan teknis yaitu ketiadaan parameter hukum yang jelas dan terukur dalam mendefinisikan “orang tidak mampu” menimbulkan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaannya, sehingga sangat bergantung pada penilaian subjektif notaris. Kedua, lemahnya pengawasan dari Majelis Pengawas Daerah hingga Pusat serta rendahnya kesadaran masyarakat akan haknya menyebabkan tidak optimal pelaksanaannya. Ketiga, ditemukan adanya tarik- menarik antara idealisme notaris yang mengutamakan pelayanan publik dengan tekanan ekonomi yang dapat mendorong perilaku komersial, sehingga pelayanan cuma-cuma yang diberikan seringkali terbatas pada konsultasi dan tidak mencakup seluruh kewenangannya. Akibat hukum bagi notaris yang tidak melakukan kewajiban untuk memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat kurang mampu belum optimal, dikarenakan belum adanya kejelasan sanksi yang diterapkan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectOrang Kurang Mampuen_US
dc.subjectPelayanan Sosialen_US
dc.titleKewajiban dan Tanggung Jawab Notaris dalam memberikan Pelayanan Sosial Sesuai Jabatan Kepada Masyarakaten_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22921021


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record