Show simple item record

dc.contributor.authorAgustina, Lilis
dc.date.accessioned2026-03-09T02:33:24Z
dc.date.available2026-03-09T02:33:24Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/61066
dc.description.abstractKepailitan perusahaan dapat berdampak signifikan pada kreditur konkuren, yang hak untuk mendapatkan pembayaran atas utangnya mendapatkan perlindungan yang lemah dan tidak memiliki hak istimewa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditur konkuren dalam proses kepailitan, dengan studi kasus Putusan PT Sritex Nomor: 12/Pdt.Sus- PKPU/2021/PN Niaga Smg. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangan- undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, kriteria untuk dapat dikualifikasikan sebagai kreditur konkuren adalah kreditur yang telah melakukan pendaftaran dan telah lolos verifikasi serta masuk dalam daftar piutang tetap. Termasuk juga kreditur yang benar nyata, dan telah dipastikan tidak memegang jaminan khusus maupun hak istimewa. Kedua, perlindungan hukum kreditur konkuren dapat dicapai dengan mengikuti prosedur untuk mendaftarkan utang sehingga dapat menjadi daftar piutang tetap. Dengan begitu kreditur konkuren menjadi sah untuk ikut voting rencana perdamaian antara debitur dan kreditur dengan kata lain mendapat kepastian pembayaranen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKepailitanen_US
dc.subjectKreditur Konkurenen_US
dc.subjectKriteria Kreditur Konkurenen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPutusan Pengadilanen_US
dc.titleKualifikasi dan Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Konkuren Akibat Kepailitan (Studi Putusan PT Sritex Nomor: 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22921073


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record