Show simple item record

dc.contributor.authorSaleh, Azriel Ghiffari Ramadhan
dc.date.accessioned2026-03-06T06:12:25Z
dc.date.available2026-03-06T06:12:25Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/61039
dc.description.abstractPelaksanaan asas proporsionalitas dalam kontrak sangat penting karena memastikan adanya keseimbangan yang adil antara hak dan kewajiban para pihak, mencegah pembebanan yang berlebihan kepada salah satu pihak, dan pada akhirnya menjaga keabsahan, keadilan, serta keberlanjutan hubungan kontraktual. QRIS adalah metode pembayaran menggunakan Response Code untuk memudahkan konsumen untuk melakukan pembayaran tanpa uang tunai. Pada pelaksanaannya banyak merchant yang memberikan biaya tambahan atau surcharge pada konsumen dalam proses pembayaran QRIS. Penelitian ini berfokus kepada bagaimana implementasi asas proporsionlaitas dan perlindungan hukum terhadap pembebanan biaya tambahan pada konsumen dalam transaksi QRIS. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi asas proporsionalitas dalam pembebanan biaya tambahan kepada konsumen dalam transaksi QRIS, serta perlindungan hukum terhadap pembebanan biaya tambahan kepada konsumen dalam sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan pendekatan konseptual perundang-undangan dan dipadukan dengan data empiris. Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa Tarif MDR QRIS sudah proporsional dan berlandaskan keadilan sosial, tetapi praktik surcharge kepada konsumen melanggar asas proporsionalitas karena secara sepihak membebankan biaya merchant. Regulasi Bank Indonesia melarang surcharge QRIS dan menjamin perlindungan hukum pengguna, namun penegakan aturan masih lemah karena praktik surcharge di lapangan masih ditemukan, menunjukkan adanya kelemahan pengawasan merchant.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectAsas Proporsionalitasen_US
dc.subjectQRISen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Pembebanan Biaya Tambahan Kepada Konsumen dalam Sistem Pembayaran Qris (Quick Response Code Indonesian Standard)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23912008


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record