Show simple item record

dc.contributor.authorPratama, Aditya
dc.date.accessioned2026-02-14T06:48:41Z
dc.date.available2026-02-14T06:48:41Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/60709
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembaruan konsep Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi anak penyandang disabilitas sebagai pelaku tindak pidana, serta merumuskan model konsep baru yang memenuhi asas perlindungan hukum dan non-diskriminasi. Latar belakang penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA yang belum secara khusus mengakomodasi kebutuhan anak penyandang disabilitas, sehingga berpotensi menghambat akses terhadap keadilan (access to justice) dan pemenuhan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan data primer dari wawancara. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif untuk menganalisis kerangka hukum yang ada dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya urgensi pembaruan SPPA yang disebabkan oleh kegagalan sistemik di setiap tahapan peradilan. Pada tahap penyidikan, aparat penegak hukum seringkali gagal mengidentifikasi disabilitas sehingga tidak ada akomodasi yang layak. Pada tahap penuntutan, jaksa kesulitan membuktikan unsur kesalahan (mens rea) karena keterbatasan pemahaman anak. Proses persidangan bersifat tidak aksesibel dan diskriminatif, menjadikan anak sebagai partisipan pasif. Selain itu, mekanisme diversi sebagai jantung UU SPPA menjadi tidak fungsional bagi anak penyandang disabilitas. Sebagai solusinya, penelitian ini merekomendasikan pembaruan konsep SPPA dengan mengadopsi paradigma hak asasi manusia dan supported decisionmaking. Rekonstruksi model ini mencakup: (1) Kewajiban skrining dan asesmen multidisiplin di awal proses hukum; (2) Revitalisasi proses diversi agar lebih adaptif dan berbasis komunitas; (3) Penerapan "Rencana Akomodasi Individual" yang mengikat di pengadilan ; dan (4) Penguatan kapasitas serta sinergi antarlembaga.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSistem Peradilan Pidana Anaken_US
dc.subjectAnak Penyandang Disabilitasen_US
dc.subjectAkses Terhadap Keadilanen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectNon-Diskriminasien_US
dc.titlePembaruan Konsep Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Pelaku Tindak Pidanaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23912001


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record