Pembaruan Konsep Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Pelaku Tindak Pidana
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembaruan konsep Sistem
Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi anak penyandang disabilitas sebagai pelaku
tindak pidana, serta merumuskan model konsep baru yang memenuhi asas
perlindungan hukum dan non-diskriminasi. Latar belakang penelitian ini adalah
adanya kekosongan hukum dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang
SPPA yang belum secara khusus mengakomodasi kebutuhan anak penyandang
disabilitas, sehingga berpotensi menghambat akses terhadap keadilan (access to
justice) dan pemenuhan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of
the child). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang
didukung dengan data primer dari wawancara. Pendekatan yang digunakan meliputi
pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif untuk menganalisis
kerangka hukum yang ada dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan
adanya urgensi pembaruan SPPA yang disebabkan oleh kegagalan sistemik di setiap
tahapan peradilan. Pada tahap penyidikan, aparat penegak hukum seringkali gagal
mengidentifikasi disabilitas sehingga tidak ada akomodasi yang layak. Pada tahap
penuntutan, jaksa kesulitan membuktikan unsur kesalahan (mens rea) karena
keterbatasan pemahaman anak. Proses persidangan bersifat tidak aksesibel dan
diskriminatif, menjadikan anak sebagai partisipan pasif. Selain itu, mekanisme
diversi sebagai jantung UU SPPA menjadi tidak fungsional bagi anak penyandang
disabilitas. Sebagai solusinya, penelitian ini merekomendasikan pembaruan konsep
SPPA dengan mengadopsi paradigma hak asasi manusia dan supported decisionmaking. Rekonstruksi model ini mencakup: (1) Kewajiban skrining dan asesmen
multidisiplin di awal proses hukum; (2) Revitalisasi proses diversi agar lebih adaptif
dan berbasis komunitas; (3) Penerapan "Rencana Akomodasi Individual" yang
mengikat di pengadilan ; dan (4) Penguatan kapasitas serta sinergi antarlembaga.
Collections
- Master of Law [1540]
