| dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul “Problematika Infrastruktur Hukum dan Sumber
Daya Manusia dalam Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik (Studi terhadap
Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi)”. Tujuan penelitian ini adalah
untuk menganalisis problematika infrastruktur hukum serta kompetensi sumber
daya manusia dalam penerapan sertifikat tanah elektronik di lingkungan Kantor
Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui
studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak Kantor Pertanahan, Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penerapan sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Kuantan Singingi
masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi regulasi maupun kesiapan
sumber daya manusia. Dari aspek infrastruktur hukum, belum terdapat
sinkronisasi peraturan pelaksana secara menyeluruh serta belum adanya
pedoman teknis yang detail dalam pelaksanaan di tingkat daerah. Sedangkan
dari aspek sumber daya manusia, masih terdapat keterbatasan pemahaman dan
kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem digital, minimnya
pelatihan, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Kesimpulan dari
penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi sertifikat tanah
elektronik memerlukan pembenahan menyeluruh terhadap infrastruktur hukum,
peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan sistem keamanan data. Dengan
langkah-langkah tersebut, diharapkan penerapan sertifikat tanah elektronik
dapat berjala | en_US |