Show simple item record

dc.contributor.authorTanthowy, Mohamad Imam
dc.date.accessioned2026-02-02T07:30:53Z
dc.date.available2026-02-02T07:30:53Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/60118
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertimbangan hakim pengadilan agama dalam memberikan hak yang lebih besar kepada istri dibandingkan suami dalam pembagian harta bersama. Rumusan masalah yang pertama, Bagaimana konstruksi pertimbangan hakim dalam memberikan hak istri lebih besar dibanding suami dalam pembagian harta bersama. Kedua, Mengapa hakim memberikan bagian lebih besar kepada istri dalam sengketa pembagian harta bersama. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan hukum sebagai norma tertulis dan pelaksanaanya dalam kenyataan di masyarakat. Hasil penelitian tesis ini menyimpulkan bahwa pertama konstruksi pertimbangan hakim dalam memberikan bagian istri lebih besar daripada suami dalam pembagian harta bersama dengan menafsirkan ketentuan Pasal 97 KHI secara kontekstual yang didasarkan pada fakta-fakta dalam persidangan dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban para pihak. Kedua, hakim memberikan bagian lebih besar kepada istri dalam sengketa pembagian harta bersama karena; a) pembagian seperdua dari harta bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 97 KHI dirasa kurang tepat dan perlu adanya penyesuaian dengan peran dari masing-masing pihak, b) Pertimbangan hakim merupakan pertanggungjawaban dan bentuk keterbukaan hakim kepada masyarakat atas putusan yang dibuatnya, c) Keadilan merupakan pemenuhan hak kepada setiap individu dan pelaksanaan kewajiban bagi individu lainnya. Saran yang diberikan berdasarkan penelitian ini pertama, hakim pengadilan agama yang akan memutuskan sengketa pembagian harta bersama diharapkan dapat menafsirkan Pasal 97 KHI dengan didasarkan pada fakta-fakta dalam persidangan dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban para pihak. Kedua, Hakim dalam memberikan pertimbangan terkait pembagian harta bersama demi menciptakan rasa keadilan pada masyarakat diharapkan; a) Menyesuaikan Pasal 97 KHI dengan melihat peran masing-masing pihak, b) Menerapkan dasar hukum sebagai alat dalam memberikan pertimbangan dengan merujuk pada Pasal-Pasal seperti kewajiban suami dan istri, c) Menerapkan keadilan prosedural dan keadilan keadilan substantif dengan menggunakan dasar hukum sebagai alat untk menimbang putusan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHarta Bersamaen_US
dc.subjectKontruksi Hukumen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.titleKonstruksi Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Memberikan Hak Istri Lebih Besar Dibanding Suami dalam Pembagian Harta Bersamaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23921046


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record