Show simple item record

dc.contributor.authorIkhsan, Mohammad
dc.date.accessioned2026-02-02T07:09:16Z
dc.date.available2026-02-02T07:09:16Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/60111
dc.description.abstractPenelitian ini berfokus pada analisis kedudukan hukum subkontraktor dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh kreditor, ketika subkontraktor tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan pemilik proyek. Permasalahan ini muncul karena dalam praktik konstruksi, subkontraktor sering kali berada dalam posisi yang lemah secara hukum meskipun telah menyelesaikan pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan pelunasan pembayaran dari kontraktor yang notabene belum juga mendapatkan pembayaran dari pemilik proyek. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah dasar hukum yang dapat memperkuat posisi subkontraktor sebagai kreditor dalam permohonan PKPU serta menilai relevansi penerapan prinsip derdenbeding dan teori keadilan John Rawls yang mengusung konsep justice as fairness (keadilan yang berasaskan kewajaran) dalam konteks perlindungan hukum bagi pihak yang rentan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap beberapa putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara formil subkontraktor tidak memiliki hubungan kontrak langsung dengan pemilik proyek, kedudukannya dapat diakui sebagai kreditor lainnya apabila terdapat adanya kontrak aksesori dari kontrak utama/pokok antara kontraktor dan pemilik proyek, namun guna menghindari perdebatan hukum mengenai kedudukan hukum subkontraktor tersebut, maka seyogianya perlu adanya kontrak yang secara eksplisit memberikan hak untuk menuntut pelaksanaan kewajiban kepada pemilik proyek berdasarkan konsep derdenbeding. Temuan ini menegaskan bahwa PKPU tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian utang, tetapi juga sebagai instrumen distribusi keadilan ekonomi yang mampu melindungi subkontraktor sebagai pihak yang paling rentan dalam rantai bisnis konstruksi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSubkontraktoren_US
dc.subjectPKPUen_US
dc.subjectKreditoren_US
dc.subjectAksesorien_US
dc.subjectDerdenbedingen_US
dc.titleKedudukan Hukum Subkontraktor dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan Oleh Kreditor Kepada Pemilik Proyek (Studi Putusan No. 27/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24912054


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record