• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kedudukan Hukum Subkontraktor dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan Oleh Kreditor Kepada Pemilik Proyek (Studi Putusan No. 27/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby)

    Thumbnail
    View/Open
    24912054.pdf (1.741Mb)
    Date
    2025
    Author
    Ikhsan, Mohammad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berfokus pada analisis kedudukan hukum subkontraktor dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh kreditor, ketika subkontraktor tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan pemilik proyek. Permasalahan ini muncul karena dalam praktik konstruksi, subkontraktor sering kali berada dalam posisi yang lemah secara hukum meskipun telah menyelesaikan pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan pelunasan pembayaran dari kontraktor yang notabene belum juga mendapatkan pembayaran dari pemilik proyek. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah dasar hukum yang dapat memperkuat posisi subkontraktor sebagai kreditor dalam permohonan PKPU serta menilai relevansi penerapan prinsip derdenbeding dan teori keadilan John Rawls yang mengusung konsep justice as fairness (keadilan yang berasaskan kewajaran) dalam konteks perlindungan hukum bagi pihak yang rentan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap beberapa putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara formil subkontraktor tidak memiliki hubungan kontrak langsung dengan pemilik proyek, kedudukannya dapat diakui sebagai kreditor lainnya apabila terdapat adanya kontrak aksesori dari kontrak utama/pokok antara kontraktor dan pemilik proyek, namun guna menghindari perdebatan hukum mengenai kedudukan hukum subkontraktor tersebut, maka seyogianya perlu adanya kontrak yang secara eksplisit memberikan hak untuk menuntut pelaksanaan kewajiban kepada pemilik proyek berdasarkan konsep derdenbeding. Temuan ini menegaskan bahwa PKPU tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian utang, tetapi juga sebagai instrumen distribusi keadilan ekonomi yang mampu melindungi subkontraktor sebagai pihak yang paling rentan dalam rantai bisnis konstruksi.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/60111
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV