Kedudukan Hukum Subkontraktor dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan Oleh Kreditor Kepada Pemilik Proyek (Studi Putusan No. 27/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby)
Abstract
Penelitian ini berfokus pada analisis kedudukan hukum subkontraktor dalam Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh kreditor, ketika subkontraktor
tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan pemilik proyek. Permasalahan ini
muncul karena dalam praktik konstruksi, subkontraktor sering kali berada dalam posisi
yang lemah secara hukum meskipun telah menyelesaikan pekerjaan, tetapi tidak
mendapatkan pelunasan pembayaran dari kontraktor yang notabene belum juga
mendapatkan pembayaran dari pemilik proyek. Tujuan penelitian ini adalah untuk
menelaah dasar hukum yang dapat memperkuat posisi subkontraktor sebagai kreditor
dalam permohonan PKPU serta menilai relevansi penerapan prinsip derdenbeding dan
teori keadilan John Rawls yang mengusung konsep justice as fairness (keadilan yang
berasaskan kewajaran) dalam konteks perlindungan hukum bagi pihak yang rentan. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-
undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap beberapa putusan
pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara formil
subkontraktor tidak memiliki hubungan kontrak langsung dengan pemilik proyek,
kedudukannya dapat diakui sebagai kreditor lainnya apabila terdapat adanya kontrak
aksesori dari kontrak utama/pokok antara kontraktor dan pemilik proyek, namun guna
menghindari perdebatan hukum mengenai kedudukan hukum subkontraktor tersebut, maka
seyogianya perlu adanya kontrak yang secara eksplisit memberikan hak untuk menuntut
pelaksanaan kewajiban kepada pemilik proyek berdasarkan konsep derdenbeding. Temuan
ini menegaskan bahwa PKPU tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian
utang, tetapi juga sebagai instrumen distribusi keadilan ekonomi yang mampu melindungi
subkontraktor sebagai pihak yang paling rentan dalam rantai bisnis konstruksi.
Collections
- Master of Law [1540]
