Show simple item record

dc.contributor.authorAshari, Ahmad Harun
dc.date.accessioned2026-01-29T07:06:47Z
dc.date.available2026-01-29T07:06:47Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/59931
dc.description.abstractMelihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, divisi Hubungan Masyarakat instansi negara termasuk Polri harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut untuk mendukung dan melaksanakan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Repubik Indonesia. TikTok telah berkembang menjadi media sosial yang tidak hanya memberikan konten hiburan, akan tetapi saat ini juga digunakan sebagai media publikasi informasi yang memiliki jangkauan luas. Polres Bantul sebagai salah satu intansi negara memanfaatkan media sosial TikTok sebagai media penyebaran informasi kepada publik terutama di wilayah hukum Kabupaten Bantul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi kreatif yang dilakukan oleh Humas Polres Bantul dalam mengelola konten dan pemanfaatan media sosial TikTok sebagai media publikasi informasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis studi kasus. Penelitian ini mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan data sekunder yang merupakan hasil data dari orang lain. Hasilnya menunjukkan bahwa Polres Bantul menggunakan berbagai tahap dalam memproduksi konten, mulai dari pencarian ide konten, produksi konten, hingga pengelolaan media sosialnya. Polres Bantul mengelola konten di media sosial TikTok dilakukan dengan terstruktur sesuai standar operasional prosedur (SOP) instansi, meskipun tetap terdapat beberapa kekurangan seperti pengelolaan interaksi aktif dengan masyarakat.en_US
dc.subjectStrategi Kreatif, Konten, TikTok, Humasen_US
dc.titleStrategi Kreatif Humas Polres Bantul Dalam Mengelola Konten Tiktoken_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21321199


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record