Strategi Kreatif Humas Polres Bantul Dalam Mengelola Konten Tiktok
Abstract
Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, divisi
Hubungan Masyarakat instansi negara termasuk Polri harus menyesuaikan diri dengan
perkembangan tersebut untuk mendukung dan melaksanakan tugas dan fungsi Kepolisian
Negara Repubik Indonesia. TikTok telah berkembang menjadi media sosial yang tidak hanya
memberikan konten hiburan, akan tetapi saat ini juga digunakan sebagai media publikasi
informasi yang memiliki jangkauan luas. Polres Bantul sebagai salah satu intansi negara
memanfaatkan media sosial TikTok sebagai media penyebaran informasi kepada publik
terutama di wilayah hukum Kabupaten Bantul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
strategi kreatif yang dilakukan oleh Humas Polres Bantul dalam mengelola konten dan
pemanfaatan media sosial TikTok sebagai media publikasi informasi. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis studi kasus. Penelitian
ini mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan data sekunder yang
merupakan hasil data dari orang lain. Hasilnya menunjukkan bahwa Polres Bantul
menggunakan berbagai tahap dalam memproduksi konten, mulai dari pencarian ide konten,
produksi konten, hingga pengelolaan media sosialnya. Polres Bantul mengelola konten di
media sosial TikTok dilakukan dengan terstruktur sesuai standar operasional prosedur (SOP)
instansi, meskipun tetap terdapat beberapa kekurangan seperti pengelolaan interaksi aktif
dengan masyarakat.
Collections
- Communication [1409]
