Kendala Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam memproses Peralihan Hak Atas Tanah di Sekitar Yogyakarta Internasional Airport
Abstract
PPAT dalam memproses peralihan hak atas tanah disekitar YIA menghadapi
kendala. Oleh karenanya tesis ini mengkaji 2 rumusan masalah pertama: kendala
yang di hadapi PPAT dalam proses peraliahan hak atas tanah di sekitar YIA
kedua: upaya PPAT untuk mengatasi kendala tersebut agar proses peralihan hak
atas tanah dapat didaftarkan ke Kantah setempat. Jenis penelitian ini adalah
penelitian hukum normatif yang didukung dengan keterangan narasumber yang
dianalisis secara kualitatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan
(statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil
Penelitian menunjukkan bahwa pertama, kendala yang dihadapi oleh PPAT dalam
proses peralihan Hak Atas Tanah sekitar Bandara adalah bukan hanya berasal dari
aspek teknis hukum dalam penyusunan akta, melainkan juga dari tekanan sosial
dan situasi psikologis warga sekitar bandara. Kedua, Upaya yang dilakukan oleh
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mengatasi hambatan dalam proses
peralihan hak atas tanah yaitu dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat
yang akan melakukan peralihan hak atas tanah yang datang kepada PPAT, dengan
menjelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Memandu masyarakat
untuk melakukan proses pensertipikatan hak atas tanah terhadap tanah yang belum
bersertipikat. Peneliti menyarakan agar kesadaran PPAT ditingkatkan dalam
melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak
melanggar sumpah jabatannya, sertaMeminimalisir terjadinya akta yang
bermasalah. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam membuat akta peralihan
hak atas tanah harus teliti, cermat, hati-hati, dan tidak ceroboh dalam setiap
tahapan peralihannya, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan.
