Kedudukan Notaris dalam Proses Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keterkaitan Notaris
dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk proyek jalan tol Yogyakarta – Bawen.
Fokus permasalahannya adalah pertama: kedudukan notaris dalam proses
pelepasan hak atas tanah untuk proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta –
Bawen. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, konseptual dan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah
bahan hukum primer dan sekunder, dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan.
Analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama:
kedudukan Notaris hanya bersifat pasif dan terbatas perannya, akan tetapi
dilibatkan oleh pemerintah jika timbul masalah hukum yang memerlukan pendapat
hukum. Kedua: Mekanisme Pelepasan Hak Objek Pengadaan Tanah, pada proyek
jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini dilaksanakan oleh Pihak yang berhak kepada
negara di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman atau pejabat yang
ditunjuk oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan dibuatkan dalam berita acara
pelepasan hak objek Pengadaan Tanah dan dibuatkan dalam berita acara pelepasan
hak objek tanah jalan tol Yogyakarta-Bawen. Peneliti menyarankan untuk yang
akan datang dalam proses pengadaan tanah jalan tol agar pemerintah dapat
menambahkan/mengubah aturan yang melibatkan Notaris sebagai pejabat publik.
