| dc.description.abstract | Pembuatan akta notaris saat ini masih dilakukan secara konvensional khususnya
untuk akta pendirian perseroan di Indonesia sedangkan perkembangan teknologi
terus berkembang sehingga terdapat kemungkinan pembuatan akta secara
elektronik. Salah satu negara yang sudah menerapkan pembuatan akta pendirian
perseroan secara digital yakni Uni Eropa. Tesis ini meneliti mengenai akta
elektronik pendirian perseroan di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian
hukum normatif. Penelitian ini dikaji menggunakan pendekatan perundang-
undangan, konseptual dan perbandingan. Hasil penelitian ini pertama, secara
filosofis, yuridis, dan sosiologis memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan
hukum dalam pembuatan akta elektronik untuk pendirian perseroan di Indonesia.
Kedua, langkah hukum yang dapat diterapkan di Indonesia yakni dengan dilakukan
revisi penambahan terhadap beberapa peraturan di Indonesia guna melindungi data
elektronik dari ancaman siber serta kepastian terhadap konsep cyber notary.
Mengacu pada Uni Eropa, dapat menerapkan European Digital Identity Wallet
sebagai contoh sistemnya serta terhadap peraturannya dapat melihat pada eIDAS
dan Digital Company Law. | en_US |