Show simple item record

dc.contributor.authorPerdana, Vicky
dc.date.accessioned2025-09-25T05:24:10Z
dc.date.available2025-09-25T05:24:10Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57821
dc.description.abstractUUJN tidak secara tegas merinci jenis atau cakupan layanan kenotariatan apa saja yang termasuk dalam kewajiban pemberian jasa secara cuma-cuma, sehingga menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan di lapangan dan berpotensi memunculkan perbedaan tafsir antarnotaris. Penelitian ini mengkaji dua masalah; Pertama, tentang tanggung jawab notaris dalam memberikan jasa secara cuma- cuma kepada masyarakat; Kedua, tentang kepastian hukum tanggung jawab notaris dalam memberikan jasa hukum secara cuma-cuma. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan dengan cara studi pustaka. Selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa; Pertama, notaris memiliki tanggung jawab untuk memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU Jabatan Notaris (UUJN). Kewajiban ini merupakan manifestasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam praktik kenotariatan, seperti prinsip kesetaraan, penghormatan martabat, dan non-diskriminasi; Kedua, dari sisi kepastian hukum, tanggung jawab tersebut masih menghadapi kendala, mengingat belum adanya peraturan pelaksana yang jelas serta belum ditemukannya penerapan sanksi secara nyata, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam implementasinya di lapangan. Saran yang dapat diberikan peneliti adalah pertama, perlu adanya peraturan pelaksana yang lebih rinci terkait kewajiban notaris dalam memberikan jasa hukum secara cuma-cuma dan kedua, diperlukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap implementasi kewajiban pelayanan hukum cuma-cuma oleh notaris.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectJasa Hukum Cuma-cumaen_US
dc.subjectTanggung Jawab Notarisen_US
dc.subjectUUJNen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Tanggung Jawab Notaris dalam memberikan Jasa Hukum Secara Cuma-cuma Kepada Masyarakat Berperspektif Kepastian Hukumen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23921073


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record