Perlindungan Hukum Pemegang Hak Merek Dagang tidak terdaftar terhadap Sengketa Merek
| dc.contributor.author | Azaria, Bunga | |
| dc.date.accessioned | 2025-08-19T04:31:55Z | |
| dc.date.available | 2025-08-19T04:31:55Z | |
| dc.date.issued | 2023 | |
| dc.identifier.uri | dspace.uii.ac.id/123456789/57466 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kesadaran pelaku UMKM dalam mengajukan merek dagang masih rendah dan terdapat adanya kasus beberapa merek belum didaftarkan namun terdapat usaha baru yang memiliki merek yang sama yang sudah mendaftarkan merek tersebut lebih dahulu dan menunjukkan perlindungan hukum yang mengatur mengenai pemegang hak merek dagang tidak terdaftar terhadap sengketa merek dan penyelesaian hukum terjadi sengketa hak merek dagang tidak terdaftar dengan menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan Hukum Indonesia, Perlindungan hukum pemilik merek tidak terdaftar di dalam UU No.20/2016 melalui upaya hukum berupa mengajukan gugatan pembatalan merek gugatan pembatalan merek yang telah terdaftar yang melanggar hak dari pemilik tidak terdaftar menggunakan Perlindungan Hukum pemilik merek tidak terdaftar ini menggunakan kasus Tempo Gelato dan Kasus Bossini yang mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap pemilik merek terdaftar. Penyelesaian sengketa merek terhadap pemilik merek tidak terdaftar dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan pembatalan merek ke pengadilan niaga tanpa batas waktu jika terdapat unsur itikad tidak baik, seperti dalam kasus Tempo Gelato dan Kasus Bossini mengajukan gugatan pembatalan merek menggunakan unsur iktikad tidak baik. Bahwa berdasarkan dari kasus yang ada sebaiknya DJKI dalam melakukan penerimaan permohonan merek lebih teliti dengan melihat apakah merek tersebut memiliki kesamaan dengan merek terkenal, atau merek yang didaftarkan memiliki barang dengan merek yang akan didaftar dan dilihat dari permasalahan yang ada Sebaiknya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak merek terdaftar maupun tidak terdaftar diperlukan adanya pemahaman dan koordinasi yang baik antara para penegak hukum dengan masyarakat. | en_US |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Merek | en_US |
| dc.subject | Merek tidak terdaftar | en_US |
| dc.subject | Sengketa Merek | en_US |
| dc.title | Perlindungan Hukum Pemegang Hak Merek Dagang tidak terdaftar terhadap Sengketa Merek | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.Identifier.NIM | 19410683 |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
Law [3376]
