Kesetaraan Gender Pemenuhan Hak Pendidikan Peserta Didik Hamil Demi Kepentingan Yang Terbaik Bagi Anak Atas Kesejahteraan
Abstract
Permasalahan kesetaraan gender dalam bidang hak atas pendidikan bagi peserta didik hamil di Indonesia sudah memprihatinkan. Data menunjukkan angka kehamilan peserta didik mencapai persentase yang tinggi namun tidak mendapatkan hak atas pendidikan yang seharusnya telah diamanahkan konstitusi. Disertasi ini akan memfokuskan pada aspek kesetaraan gender, hak pendidikan, perlindungan terbaik bagi anak atas kesejahteraan. Tujuan penelitian adalah menemukan bentuk perlindungan negara terhadap peserta didik hamil, alasan mewujudkan kesetaraan gender dalam pemenuhan hak pendidikan, dan menemukan gagasan dalam upaya mewujudkan kebijakan penanganan peserta didik hamil yang berkesetaraan gender dan memperhatikan prinsip kebijakan terbaik bagi anak atas kesejahteraan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara Indonesia telah memberikan hak pendidikan kepada peserta didik hamil melalui peraturan perundang-undangan, tetapi kecenderungannya tidak digunakan. Adanya peraturan sekolah yang melarang peserta didik hamil untuk bersekolah menimbulkan ketidaksetaraan gender dalam mengakses pendidikan. Kesetaraan gender perlu diwujudkan dalam dunia pendidikan untuk memberikan akses yang sama kepada peserta didik, mencegah diskriminasi, perubahan paradigma tentang arti penting pendidikan, dan menciptakan pendidikan inklusif. Kebijakan mengeluarkan peserta didik, baik perempuan maupun laki-laki perlu dilakukan demi menjaga mereka dari perundungan. Walaupun begitu, hak-hak pendidikan mereka tetap dipenuhi dengan memberikan pendidikan alternatif. Kebijakan ini menunjukkan kesetaraan kepada peserta didik dengan memperhatikan kebijakan terbaik bagi anak atas kesejahteraan.
Collections
- Doctor of Law [145]
