| dc.description.abstract | Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji penerapan asas-asas pelayanan publik pada
penyelanggaraan Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul,
serta mengkaji kendala dan upaya perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan publik
bagi masyarakat. Jenis penelitian hukum empiris diterapkan dengan mengumpulkan data
primer dari 6 (enam) narasumber, 10 (sepuluh) responden, dan observasi. Data skunder
didapat melalui kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan asas kepentingan umum,
partisipatif, keterbukaan, kesamaan hak, dan persamaan perlakuan tidak diskriminatif telah
diimpelemtasikan dengan baik. Sedangkan penerapan asas kepastian hukum,
keprofesionalan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, asas
keseimbangan hak dan kewajiban, ketepatan waktu, dan asas kecepatan, kemudahan dan
keterjangkauan telah diimpelemtasikan tetapi masih perlu dilakukan peningkatan.
Penyelenggaraan MPP mengalami kendala internal dan eksternal. Guna menindaklanjuti
kendala tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku
penyelenggara MPP melaksanakan peningkatan kerja sama melalui koordinasi antar intasi,
pengembangan sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia dan sarana prasarana
penunjang layanan. Serta, bekerja sama dengan Lembaga Ombudsman DIY untuk
pengawasan penyelenggaraan MPP. | en_US |