Show simple item record

dc.contributor.authorRamadhaniati
dc.date.accessioned2025-07-29T06:51:54Z
dc.date.available2025-07-29T06:51:54Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57257
dc.description.abstractEvaluasi kinerja Wantimpres periode pertama kepemimpinan Jokowi pada tahun 2014-2019, menjadi tempat bagi Presiden untuk berkonsultasi dan menerima masukan setiap saat sepanjang Presiden membutuhkan pertimbangan- pertimbangan. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis kinerja yang mendasari pembentukan Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang meneliti pembentukan serta evaluasi Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden periode pertama kepemimpinan Joko Widodo. Hasil dari penelitian ini diantaranya: Pertama, politik hukum yang mendasari pembentukan Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden ialah transformasi kelembagaan Dewan Pertimbangan Agung yang dengan mudahnya di ganti atau di bubarkan oleh Presiden. Padahal menurut para perumus (MPR) amandemen UUD 1945, Keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden urgent dan harus di letakan dalam UUD 1945; dan Kedua, analisa mengenai kinerja Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden di periode pertama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, belum maksimal dalam memberikan pertimbangan terhadap Presiden. Hal ini disebabkan sifat masukan Dewan Pertimbangan Presiden, sekedar rekomendasi berupa nasihat yang tidak mengikat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectEvaluasi Kinerjaen_US
dc.subjectWantimpresen_US
dc.subjectJoko Widodoen_US
dc.titleEvaluasi Kinerja Dewan Pertimbangan Presiden Periode Pertama (2014-2019) Kepemimpinan Presiden Joko Widodoen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19912032


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record