Evaluasi Kinerja Dewan Pertimbangan Presiden Periode Pertama (2014-2019) Kepemimpinan Presiden Joko Widodo
Abstract
Evaluasi kinerja Wantimpres periode pertama kepemimpinan Jokowi pada tahun
2014-2019, menjadi tempat bagi Presiden untuk berkonsultasi dan menerima
masukan setiap saat sepanjang Presiden membutuhkan pertimbangan-
pertimbangan. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis kinerja yang
mendasari pembentukan Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis normatif, yang meneliti pembentukan serta evaluasi
Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden periode pertama kepemimpinan Joko
Widodo. Hasil dari penelitian ini diantaranya: Pertama, politik hukum yang
mendasari pembentukan Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden ialah
transformasi kelembagaan Dewan Pertimbangan Agung yang dengan mudahnya di
ganti atau di bubarkan oleh Presiden. Padahal menurut para perumus (MPR)
amandemen UUD 1945, Keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden urgent dan
harus di letakan dalam UUD 1945; dan Kedua, analisa mengenai kinerja Lembaga
Dewan Pertimbangan Presiden di periode pertama masa kepemimpinan Presiden
Joko Widodo, belum maksimal dalam memberikan pertimbangan terhadap
Presiden. Hal ini disebabkan sifat masukan Dewan Pertimbangan Presiden, sekedar
rekomendasi berupa nasihat yang tidak mengikat.
Collections
- Master of Law [1540]
