Perlindungan Hukum Ba’i Terhadap Musytari yang Wanprestasi dalam Akad Murabahah di BPR Syariah Al-mabrur Klaten
Abstract
Penelitian ini berjudul “Perlindunganِ Hukumِ Ba’i Terhadap Musytari Yang
wanprestasi Dalam Akad Murabahah”.ِ Bankِ syariahِ dalamِ penyaluranِ danaِ
kepada masyarakat mempunyai dua jenis pembiayaan, yaitu dengan system bagi
hasil dan pembiayaan dengan pembayaran yang ditangguhkan. Dalam hal ini
terdapat adanya akad pembiayaan yang dilakukan oleh BPR Syariah dengan
Nasabah. Sering terjadi dalam pelaksanaan akad pembiayaan tersebut terdapat
bergabai unsur pelanggaran yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut, baik
BPR Syariah maupun Nasabah. Dalam hal ini maka rumusan masalahnya yaitu
Bagaimana upaya hukum yang diberikan kepada BPR Syariah dan Nasabah dalam
hal wanprestasi dalam akad murabahah? Dan Bagaimanakah perlindungan hukum
yang diberikan kepada BPR Syariah dan Nasabah dalam hal wanprestasi dalam
akad murabahah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian normatif/
empiris yang didukung dengan pendekatan yuridis. Hasil penelitian yaitu berkaitan
dengan upaya yang dilakukan dalam mengurangi pembiayaan bermasalah yaitu
dengan adanya barang jaminan atau agunan yang digunakan sebagai syarat dan
jaminan apabila anggota benar-benar tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya
maka jaminan tersebut akan dijual, sedangkan perlindungan hukum yang dapat
diberikan yakni perlindungan secara preventif dan represif yang mana perlindungan
preventif dilakukan dengan melalui mangemen resiko sedangkan represif melalui
pembelian/penjualan agunan serta negoisasi terhadap pembelian dan penjualan
agunan.
