| dc.description.abstract | Sertifikasi halal kini telah menjadi standar internasional untuk memenuhi
kebutuhan konsumen yang beragam, terutama di pasar global yang semakin
kompetitif. Dengan mendapatkan sertifikasi halal, produk UMKM di Sleman dapat
memperluas jangkauan pasarnya, baik di dalam negeri maupun internasional.
Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM di Sleman memiliki peluang lebih baik
untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan memenuhi tuntutan pasar yang
semakin tinggi terhadap produk halal. Program ini juga bertujuan untuk
memperkuat daya saing UMKM lokal di pasar nasional dan internasional yang
semakin memperhatikan aspek halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
pengaruh kesadaran halal, kepatuhan terhadap regulasi, program sertifikasi halal,
dan prospek usaha terhadap keputusan untuk memperoleh sertifikasi halal. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan pengumpulan data
melalui kuesioner yang disebarkan via Google Form. Sebanyak 100 responden yang
telah memiliki sertifikasi halal dalam lima tahun terakhir dijadikan sampel
penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan SPSS dengan uji F, uji T, dan
regresi linear berganda. Serta menganalisis transisi dari sertifikasi halal sukarela
menjadi wajib bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sleman. Fokus
utama penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi pengaruh kesadaran halal,
kepatuhan regulasi, program sertifikasi halal gratis, dan prospek usaha terhadap
keputusan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa kesadaran halal, kepatuhan terhadap regulasi, program sertifikasi halal, dan prospek usaha memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
keputusan untuk mendapatkan sertifikasi halal. | en_US |