PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN (Studi Kasus pada Produk Kangen Water)
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN (Studi Kasus Pada Produk
“Kangen Water”). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
perlindungan hukum bagi konsumen atas adanya iklan yang menyesatkan dan
bentuk tanggung jawab yang diberikan pelaku usaha atas adanya iklan yang
menyesatkan. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana perlindungan
hukum bagi konsumen atas iklan yang menyesatkan pada produk “Kangen
Water”? dan Bagaimana tanggung jawab pelakau usaha “Kangen Water”
terhadap kerugian yang timbul akibat adanya iklan yang menyesatkan?
Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum Normatif. Teknik pengumpulan
data dilakukan penulis dengan cara mengkaji kasus melalui peraturan
perundang-undanagan yang berlaku serta melakukan wawancara kepada naras
umber yaitu; Konsumen “Kangen Water”, Pelaku Usaha “Kangen Water”, dan
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Metode pendekatan yang dilakukan penulis
yaitu pendekatan yuridis normatif dengan pengolahan hasil penelitian
menggunakan analisa data yang disajikan dengan menggunakan metode
diskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum
bagi konsumen terhadap iklan yang menyesatkan masih lemah. Kelemahan
tersebut mencakup bahwa belum ada peraturan undang-undang yang secara
khusus mengatur iklan yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh pelaku usaha
dan masih dijumpai hak konsumen yang tidak dipenuhi oleh pelaku usaha yaitu
hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur belum terpenuhi pada iklan suatu
produk. Prinsip tanggung jawab pelaku usaha adalah tanggung jawab mutlak
(strict liability) namun, masih ditemukan adanya konsumen yang belum
mendapatkan ganti rugi terhadap kerugian yang diderita atas adanya iklan yang
menyesatkan.
Collections
- Law [2308]