• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEABSAHAN PERJANJIAN BAKU DALAM PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (STUDI DI PT.FIF KOTA YOGYAKARTA)

    Thumbnail
    View/Open
    KEABSAHAN PERJANJIAN BAKU DALAM PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (STUDI DI PT.FIF KOTA YOGYAKARTA. RIDA FH UII 2013. 13410694.pdf (832.0Kb)
    Date
    2018-02-08
    Author
    Rida Cholidhatus Syakdia, 13410694
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian baku masih sering digunakan oleh Perusahaan- Perusahaan Pembiayaan di Indonesia. Perjanjian baku yang dibuat begitu praktis dan mudah karena konsumen hanya menandatangani saja. Dibalik mudahnya perjanjian itu dibuat masih terdapat klausula-klausula yang melanggar ketentuan Pasal 18 UUPK karena masih ada peralihan tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Selain itu juga memiliki potensi yang bertentangan dengan Pasal 1320 KUH.Perdata tentang syarat sahnya suatu perjanjian. Studi ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian baku dalam perusahaan pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh PT.FIF. Mengingat masih adanya klausula yang melanggar dan merugikan konsumen. Rumusan masalah yangdikemukakan yaitu: bagaimana keabsahan perjanjian baku dalam perusahaan pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh PT. FIF? dan bagaimana akibat hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan PT. FIF? Penelitian ini termasuk ke dalam tipologi penelitian hukum yuridis normatif dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan. Penelitian secaraprimer (wawancara) dan sekunder (dokumentasi kepustakaan) untuk mengetahuidata dan fakta tentang perlindungan konsumen. Hasil yang didapat dari penelitianini adalah bahwa perjanjian baku yang dibuat oleh PT.FIF memiliki potensi melanggar Pasal 1320 KUH.Perdata karena pembuatannya secara sepihak. Terhadap Pasal 18 UUPK, perjanjian baku masih mengandung klausula yang bersifat mengalihkan tanggungjawab. Mengenai akibat hukum yang terjadi, pelanggaran terhadap Pasal 1320 khususnya syarat kesepakatan maka dapat dibatalkan demi hukum sedang pelanggaran dalam Pasal 18 UUPK mempunyai akibat hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan membayar kerugian berdasarkan yang telah ditentukan, serta dapat dibatalkan demi hukum.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5643
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV