• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Kriminologi dan Penegakan Hukum PidanaTerhadap Kasus Tindak Pidana Usaha Hiburan Diskotik,Kelab Malam, Public House, dan Penataan Hiburan Karaoke Di Kabupaten Kudus

    Thumbnail
    View/Open
    16410209 (10.43Mb)
    Date
    2022
    Author
    FAHREZY, MUH FIRZA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan maraknya tempat hiburan malam di Kabupaten Kudus. Dan untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh Pihak Kepolisian Resort Kudus dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus dalam menanggulangi tindak pidana penataan hiburan malam di Kabupaten Kudus. Serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak Kepolisian Resort Kudus dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus dalam menanggulangi penataan hiburan malam di Kabupaten Kudus. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kudus dengan memilih tempat penelitian di Kepolisian Resort Kudus dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus untuk memperoleh data, lalu data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan membandingkan data yang ada dan keadaan nyata tentang faktor-faktor yang menyebabkan maraknya tindak pidana melakukan kegiatan usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, PUB, dan Penataan Hiburan Karaoke keras dan upaya- upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Kudus dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus dalam menanggulangi tindak pidana tindak pidana melakukan kegiatan usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, PUB, dan Penataan Hiburan Karaoke di Kabupaten Kudus. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab maraknya tindak pidana melakukan kegiatan usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, PUB, 18 dan Penataan Hiburan Karaoke di Kabupaten Kudus yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan dan budaya. Selanjutnya yang menjadi upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Kudus dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus dalam menanggulangi tindak pidana melakukan kegiatan usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, PUB, dan Penataan Hiburan Karaoke yaitu 1 Upaya preventif yaitu dengan memperketat pengawasan dengan cara melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang rawan dijadikan untuk melakukan kegiatan usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, PUB, dan Hiburan Karaoke dan melakukan penyuluhan tentang larangan untuk menjual belikan minuman keras di wilayah Kabupaten Kudus. 2 upaya represif yaitu melakukan penindakan secara tegas, penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, PUB, dan Hiburan Karaoke di Kabupaten Kudus. Serta sanksi yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya dan menjadi ancaman bagi orang yang hendak melakukan hal serupa agar dapat mengurungkan niatnya. Kata Kunci : Kriminologi, Hiburan Malam, di Kabupaten Kudus.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id//123456789/55646
    Collections
    • Law [3500]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV