• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS MENGENAI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

    Thumbnail
    View/Open
    ANALISIS MENGENAI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN PENGARUH(TRADING IN INFLUENCE) SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA-FAJAR ARIE ALDIAN-13410074.pdf (8.624Mb)
    Date
    2018-02-15
    Author
    Fajar Arie Aldian, 13410074
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui Analisis mengenai Tindak Pidana Perdagangan Pengaruh (trading in influence) sebagai tindak pidana korupsi di Indonesia. Rumusan masalah yang diajukan Apakah perbedaan tindak pidana perdagangan pengaruh (trading influence) dengan suap pasif? Bagaimanakah pengaturan tindak pidana perdagangan pengaruh (trading influence) dapat diterapkan dalam hukum positif di Indonesia? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian yuridis normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka. Analisa dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan Hasil studi ini menunjukkan Perbedaan trading in influence dan suap pasif terdapat dalam pengaturan, pihak yang terlibat, isi pasal, subjek hukum yang terlibat, bentuk perbuatan, dan penerimaan suatu kentungan. Dalam tindak pidana trading in influence pelaku dapat berasal bukan penyelenggara negara namun memiliki akses atau otoritas publik sedangkan dalam kasus suap pasif pelaku mutlak dari penyelenggara negara yang menerima keuntungan atas suatu kebijakan sepihak yang ia keluarkan. Tindak pidana perdagangan pengaruh secara eksplisit dalam hukum positif Indonesia belum terdapat pengaturannya, namun karena adanya korelasi antara tindak pidana perdagangan pengaruh dengan tindak pidana korupsi maka tindak pidana perdagangan pengaruh termasuk ke dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini merekomendasikan agar penegak hukum lebih jeli dalam mengkonstruksikan dakwaan pada kasus yang terindikasi merupakan trading in influence agar perbuatan pelaku dapat dibuktikan di persidangan.Hendaknya pengaturan tindak pidana perdagangan pengaruh diatur lebih spesifik dalam hukum positif di Indonesia sehingga terdapat aturan yang jelas mengatur dan tidak tumpang tindih dengan pengaturan dalam tindak pidana korupsi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5530
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV