Show simple item record

dc.contributor.advisorAroma Elmina Martha,Dr.,SH.,M.Hum
dc.contributor.authorFajar Arie Aldian, 13410074
dc.date.accessioned2018-02-15T12:12:50Z
dc.date.available2018-02-15T12:12:50Z
dc.date.issued2018-02-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5530
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui Analisis mengenai Tindak Pidana Perdagangan Pengaruh (trading in influence) sebagai tindak pidana korupsi di Indonesia. Rumusan masalah yang diajukan Apakah perbedaan tindak pidana perdagangan pengaruh (trading influence) dengan suap pasif? Bagaimanakah pengaturan tindak pidana perdagangan pengaruh (trading influence) dapat diterapkan dalam hukum positif di Indonesia? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian yuridis normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka. Analisa dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan Hasil studi ini menunjukkan Perbedaan trading in influence dan suap pasif terdapat dalam pengaturan, pihak yang terlibat, isi pasal, subjek hukum yang terlibat, bentuk perbuatan, dan penerimaan suatu kentungan. Dalam tindak pidana trading in influence pelaku dapat berasal bukan penyelenggara negara namun memiliki akses atau otoritas publik sedangkan dalam kasus suap pasif pelaku mutlak dari penyelenggara negara yang menerima keuntungan atas suatu kebijakan sepihak yang ia keluarkan. Tindak pidana perdagangan pengaruh secara eksplisit dalam hukum positif Indonesia belum terdapat pengaturannya, namun karena adanya korelasi antara tindak pidana perdagangan pengaruh dengan tindak pidana korupsi maka tindak pidana perdagangan pengaruh termasuk ke dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini merekomendasikan agar penegak hukum lebih jeli dalam mengkonstruksikan dakwaan pada kasus yang terindikasi merupakan trading in influence agar perbuatan pelaku dapat dibuktikan di persidangan.Hendaknya pengaturan tindak pidana perdagangan pengaruh diatur lebih spesifik dalam hukum positif di Indonesia sehingga terdapat aturan yang jelas mengatur dan tidak tumpang tindih dengan pengaturan dalam tindak pidana korupsi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjecttindak pidana perdagangan pengaruhen_US
dc.subjectsuap pasifen_US
dc.subjectkorupsien_US
dc.titleANALISIS MENGENAI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record