• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum PPAT Terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Karena Terkendala Pandemi Covid-19

    Thumbnail
    View/Open
    20921040.pdf (2.051Mb)
    Date
    2022
    Author
    Oktaviyano, Rahmad Sesar
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tesis ini berjudul “Perlindungan Hukum PPAT Terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Karena Terkendala Pandemi Covid-19” penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui urgensi pendaftaran peralihan hak atas tanah dan akibat keterlambatan pendaftaran peralihan hak atas tanah di masa pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta, dan akibat hukum terhadap PPAT dalam hal terjadinya keterlambatan pendaftaran Peralihan hak atas tanah di masa pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta. Metode Penelitian dalam penulisan hukum ini bersifat yuridisnormatif. Penelitian ini berdasarkan analisa-analisa terhadap perundang-undangan yang mengatur setiap permasalahan yang diteliti serta mengarah pada studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang ada sehingga diperoleh hubungan antara peraturan perundang-undangan dengan peraturan lainnya. Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah, instasi Pemerintah yang melaksanakan pendaftaran tanah di Indonesia adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dalam melaksanakan pendaftaran tanah Kepala Kantor Pertanahan dibantu oleh PPAT, Salah satu kewajiban PPAT yang harus dipenuhi dalam pendaftaran tanah yaitu Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 “Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal ditanda tangani akta yang bersangkutan, PPAT wajib menyampaikan akta yang dibuatnya berikut dokumen-dokumen yang bersangkutan kepada Kantor Pertanahan untuk didaftar”, namun dengan adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan semua pelayanan di kantor pelayanan publik menjadi terhambat, dengan demikian terjadi keterlambatan pendaftaran oleh PPAT dengan begitu dari hasil penelitian PPAT tetap bisa mendaftarkan hak atas tanah tersebut dengan melampirkan surat keterangan keterlambatan yang berisikan alasan keterlambatan dengan begitu hak atas tanah tersebut bisa diproses dengan semestinya. PPAT juga harus menerima konsekuensi jika terlambat dalam mendaftarkan akta yaitu berupa sanksi admisistratif berupa teguran secara tertulis dari badan pertanahan setempat.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/53340
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV