• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penjatuhan Putusan Pidana Percobaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemilihan Umum dalam Perspektif Hukum Progresif

    Thumbnail
    View/Open
    RINKASAN DISERTASI M JAMAL.pdf (1.918Mb)
    Date
    2024-08-30
    Author
    Jamal, Muhammad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pemilu merupakan salah satu alat/upaya untuk mengkonkretkan ide kedaulatan rakyat yang dijamin di dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945, dalam hal ini, negara membentuk UU Pemilu (UU 7/2017) untuk mewujudkan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas. Sayangnya, tidak setiap Pemilu terselenggara secara adil dan berintegritas. Salah satunya karena terjadinya tindak pidana pemilu. Di Indonesia, terdapat laporan di mana tindak pidana pemilu cukup marak terjadi. Bahkan, cenderung meningkat dari setiap penyelenggaraan pemilu. Di saat yang sama, terdapat juga fakta terkait cukup maraknya penggunaan sanksi pidana percobaan terhadap pelaku tindak pidana pemilu. Terkait kondisi ini, hipotesis penulis adalah bahwa terdapat faktor penegakan hukum yang lemah yang menyebabkan meningkatnya tindak pidana pemilu. Hipotesis ini didasarkan pada temuan penelitian-penelitian di mana terdapat hubungan positif antara penerapan sanksi pidana yang ringan oleh pengadilan dan peningkatan kejahatan di suatu wilayah. Dalam hal ini, sanksi pidana yang ringan dalam tindak pidana pemilu merujuk pada praktik pengadilan yang menerapkan sanksi pidana percobaan terhadap pelaku tindak pidana pemilu. Maka dari itu, penulis menggunakan hukum progresif dalam meneliti putusan pengadilan terhadap tindak pidana pemilu di Indonesia, Penulis merusmuskan dalam pokok pembahasa : Pertama, Apa saja ratio decidendi hakim dalam penjatuhan pidana percobaan tehadap pelaku tindak pidana pemilu di Indonesia? Kedua, Mengapa pidana percobaan tersebut tidak sesuai dengan semangat hukum progresif? Ketiga, Bagaimana konstruksi putusan pengadilan yang seyogyanya terhadap pelaku tindak pidana pemilu berdasarkan semangat hukum progresif? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan tindak pidana Pemilu, mengetahui analisa putusan hakim tidak sesuai dengan semangat hukum progresif, serta menggagas kontruksi putusan hakim terhadap tindak pidana Pemilu berdasarkan semangat hukum progresif. Penelitian ini mengguganakan metode penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, Hasil penelitian Ratio decidendi hakim dalam penjatuhan sanksi pidana percobaan Pertama, ratio decidendi terkait pemenuhan unsur-unsur pasal yang didakwakan terhadap fakta hukum. Kedua, ratio decidendi terkait tujuan pemidanaan yaitu sarana edukatif dan efek jera bagi pelaku agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan sebagai sarana pencegahan agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana tersebut. Ketiga, ratio decidendi terkait penerapan keadilan restoratif (walaupun hakim tidak mendefinisikan apa yang ia maksud sebagai keadilan restoratif di sini). Keempat, keadaan meringankan dan memberatkan, namun berfokus pada pelaku tindak pidananya, bukan pada masyarakat dan hak individu yang terkorbankan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/51509
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV