• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Problematika Kepastian Hukum pada Pendaftaran Tanah di Kabupaten Indragiri Hilir

    Thumbnail
    View/Open
    21921076.pdf (2.922Mb)
    Date
    2024
    Author
    Rifqianda, Rentri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah; pertama, untuk menganalisis keabsahan akta notaris dan sertifikat tanah sebagai dasar Pendaftaran tanah yang berkepastian hukum di Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua, untuk menganalisis Badan Pertanahan Nasional dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam upaya melaksanakan Pendaftaran Tanah di Kabupaten Indragiri Hilir. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini; 1) Bagaimanakah keabsahan sertifikat tanah dan akta yang dibuat oleh notaris yang diterbitkan kedua kali pada obyek yang sama di Kabupaten Indragiri Hilir? 2) Bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran tanah yang berkepastian hukum dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mana mengkaji norma dengan menggunakan studi pustaka berdasarkan data sekunder. Pendekatan yang diguakan dalam penelitian ini adalah statue approach dan case approach. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka yang kemudian data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini; pertama, kedudukan dan keabsahan dari SKGR dan Sertifikat Hak Milik berada pada keputusan dan pertimbangan hakim. Pembuktian ada di pengadilan pada keyakinan hakim berdasarkan bukti lain yang disampaikan pada saat persidangan. Kedua, pelaksanaan pendaftaran tanah yang berkepastian hukum oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga telah memberikan kepastian hukum. Saran yang diberikan adalah diadakannya penyuluhan maupun sosialisasi lebih sering terkait SKRG bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa SKGR hanyalah bukti penguasaan fisik bukan administrasi. Selain itu, adanya konfirmasi ulang terkait catatan SKGR antara kelurahan maupun kecamatan dengan Kantor Pertanahan untuk menghindari adanya tumpang tindih pada saat akan dilakukan proses pendaftaran tanah.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/50303
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV