Peran Notaris dalam Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah Bersubsidi dntara Bank Konvensional dan Akad Pada Bank Syariah (Studi Bank BNI dan BSI Cabang Baubau Sulawesi Tenggara)
Abstract
Kepemilikan rumah merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia, namun
harga properti yang terus meningkat menyebabkan rumah sulit terjangkau bagi
masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Oleh karena itu, program kredit
kepemilikan rumah bersubsidi menjadi penting untuk membantu memenuhi
kebutuhan perumahan. Saat ini, terdapat dua skema utama untuk kredit kepemilikan
rumah bersubsidi, yaitu melalui kredit bank konvensional dan pembiayaan
perbankan syariah, yang melibatkan peran notaris dalam pembuatan akta jual beli
dan akad pembiayaan. Meskipun sama-sama melibatkan notaris, terdapat
perbedaan mendasar dalam akad yang digunakan pada kedua skema tersebut, yaitu
akad berbasis bunga/riba pada bank konvensional dan akad berbasis imbalan atau
bagi hasil sesuai syariat Islam pada perbankan syariah. Penelitian yang
membandingkan secara detail peran notaris pada proses kredit kepemilikan rumah
bersubsidi di bank konvensional dan bank syariah masih terbatas. Oleh karena itu,
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan peran notaris dalam proses
legalitas perjanjian kredit kepemilikan rumah bersubsidi bank konvensional dan
bank syariah dengan mengambil studi kasus pada Bank BNI dan Bank Syariah
Indonesia (BSI) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, serta implikasinya terhadap
aspek legalitas dan perlindungan hukum bagi nasabah. Hasil penelitian diharapkan
dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan menjadi masukan
untuk penyempurnaan kebijakan dan praktik pembiayaan perumahan bersubsidi di
Indonesia.
Collections
- Master of Public Notary [160]