• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Problematika Peraturan Otorita Ibu Kota Nusantara Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibukota Nusantara

    Thumbnail
    View/Open
    20912018.pdf (1.150Mb)
    Date
    2024
    Author
    Yulian, Fikri Ilham
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Otonomi khusus yang diberikan kepada Otorita Ibukota Nusantara dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Nusantara menimbulkan beberapa anomali. Pengaturan dalam Undang-Undang a quo menyetarakan Kepala Otorita Nusantara dengan Menteri dan menyetarakan Otorita Ibukota Nusantara (Pemerintahan Daerah Khusus) dengan Kementerian. Ditambah lagi kekhususan dalam Otorita Ibukota Nusantara tidak diadakan pemilihan umum daerah (pemilihan DPRD). Di sisi yang lain undang-undang a quo memberikan kewenangan Otorita Ibukota Nusantara membentuk peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah otorita, persiapan, pembangunan dan pemindahan ibukota baru. Tesis ini berusaha mengupas dua masalah utama. Pertama, bagaimana kedudukan produk hukum pemerintahan Otorita Nusantara dalam tinjauan teori peraturan perundang-undangan? kedua, Bagaimana desain pengaturan tentang peraturan otorita Ibu Kota Nusantara kedepan? Tesis ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundangan-undangan (statute approach) dan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data dari penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan yang memiliki keterkaitan dengan penelitian ini, buku, jurnal ilmiah dan sumber bacaan lain yang relevan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Peraturan Otorita Ibukota Nusantara tidak bisa disamakan dengan peraturan daerah tingkat provinsi dan tidak bisa disamakan dengan peraturan menteri, karakteristik lembaga yang membentuk peraturan ini memiliki perbedaan dari keduanya, disatu sisi otorita merupakan pemerintahan daerah setingkat provinsi akan tetapi tidak memiliki lembaga legislatif daerah, disisi yang lain Otorita Ibu Kota Nusantara disetarakan dengan kementerian namun tidak memiliki urusan tertentu sebagaimana kementerian yang lain. Peraturan Otorita Ibukota Nusantara merupakan peraturan pelaksana Peraturan Presiden semata, materi muatan yang diatur seharusnya tidak meliputi penyelenggaraan daerah.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/50249
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV