Show simple item record

dc.contributor.authorBaiti, Nur
dc.date.accessioned2024-03-07T03:52:45Z
dc.date.available2024-03-07T03:52:45Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48078
dc.description.abstractPerjanjian pinjam-pakai dengan objek perjanjiannya adalah benda jaminan gadai, yang dilakukan oleh BMT PAS sebagai pihak penerima gadai sekaligus pihak yang meminjamkan benda jaminan gadai dengan MT yang berkedudukan sebagai pihak pemberi gadai dan pihak yang menerima pinjaman benda gadai, menimbulkan dua pertanyaan yaitu bagaimana keabsahan perjanjian pinjam-pakai benda jaminan gadai dan bagaimana perlindungan hukum terhadap BMT PAS apabila benda yang dipinjamkan rusak atau hilang. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan konseptual yang hasilnya dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini mengenai keabsahan perjanjian pinjam-pakai terdapat dua pendapat hukum yaitu: pertama, bahwa perjanjian pinjam-pakai tersebut adalah perjanjian yang dibuat secara sah, pendapat tersebut berdasarkan pendapat Ulama Hanafiyyah, Ulama Syafi’iyyah dan Ulama, sedangkan pendapat yang kedua berasal dari Ulama Malikiyyah yang selaras dengan KUHPerdata, pemberi gadai sama sekali tidak boleh memanfaatkan benda gadai, dan perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat subjektif pada unsur kewenangan dan syarat objektif pada unsur objek perjanjian, sehingga perjanjian pinjam- pakai tersebut tidak sah. Perlindungan hukum bagi BMT PAS juga menghasilkan dua pendapat, yaitu menurut pendapat ketiga Ulama dan menurut KUHPerdata.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBenda Gadaien_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectPinjam-pakaien_US
dc.titleKeabsahan Perjanjian Pinjam-Pakai atas Benda yang Dijaminkan pada Baitul Maal Watamwil Projo Artha Sejahtera (Perspektif Hukum Islam dan Hukum Perdata)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21921070


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record