Show simple item record

dc.contributor.authorMuttaqi, Nabila Ihza Nur
dc.date.accessioned2024-03-05T07:57:38Z
dc.date.available2024-03-05T07:57:38Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48005
dc.description.abstractTindak pidana korupsi menjadi problematika yang sangat sulit diberantas di Indonesia. Kejahatan ini merupakan kejahatan ekonomi yang jelas akan lebih tepat apabila dalam merumuskan sanksi menggunakan pendekatan economic analysis of law. Dalam penelitian ini penulis akan mengkaji 2 (dua) permasalahan, yaitu: urgensi reformulasi penetapan sanksi pidana denda dalam pengembalian kerugian keuangan negara hasil tindak pidana korupsi berdasarkan perspektif economic analysis of law dan bagaimana rumusan ancaman sanksi pidana denda sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi yang berperspektif economic analysis of law. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Dengan menggunakan 4 (empat) pendekatan yang dikaji melalui metode studi kepustakaan dan dokumen yang kemudian diolah dan ditafsirkan oleh peneliti berdasarkan teori yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi reformulasi penetapan sanksi pidana denda dalam tindak pidana korupsi yang berperspektif economic analysis of law adalah UU PTPK yang berlaku sekarang belum sepenuhnya menerapkan pendekatan economic analysis of law dengan fokus pemidanaan berupa adanya pembatasan nominal maksimal khusus dan apabila tindak pidana korupsi dilakukan dengan nominal yang rendah akan bermasalah dalam rumusan minimum khusus dalam rumusan deliknya sehingga tujuan utama pemberantasan korupsi tidak tercapai serta pelaku merupakan makhluk rasional yang akan selalu mengkalkulasikan untung rugi sebelum melakukan perbuatannya. Rumusan ancaman sanksi pidana denda dalam tindak pidana korupsi yang berperspektif economic analysis of law yaitu dengan menjadikan pidana denda sebagai pidana pokok yang utama dengan tidak mencantumkan jumlah minimum dan maksimum khusus nominal denda dalam rumusan deliknya serta mengadopsi metode skema denda kali lipat. Selain itu, diperlukan perumusan aturan pelaksana denda berupa pedoman pemidanaan bagi hakim untuk menjamin bahwa denda tersebut dapat dilakukan eksekusi. Harapannya UU PTPK yang berlaku sekarang segera dilakukan perubahan dengan mengadopsi pendekatan economic analysis of law sehingga hukuman yang diberikan sesuai dengan tingkat seriusitas tindak pidana dan dilakukan pembuatan aturan pelaksana denda berupa pedoman pemidanaan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPidana Dendaen_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectKerugian Negaraen_US
dc.subjectEconomic Analysis of Lawen_US
dc.titleReformulasi Penetapan Sanksi Pidana Denda dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Perspektif Economic Analysis of Lawen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21912035


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record