• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kedaulatan Rakyat di Balik Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

    Thumbnail
    View/Open
    22912028.pdf (1.475Mb)
    Date
    2024
    Author
    Mahmud
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yuridis, yang mengkaji dan menganalisis permasalahan kedaulatan rakyat dalam pengangkatan penjabat kepala daerah dan rumusan kebijakan hukum yang mengakomodir kedaulatan rakyat dalam pengangkatan penjabat kepala daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach), pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengangkatan penjabat kepala daerah tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan mengabaikan prinsip demokrasi. Pengangkatan penjabat kepala daerah yang mengakomodir kedaulatan rakyat. Pertama, sesuai dengan DIM revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota seharusnya pemerintah melaksanakan Pilkada serentak tahun 2022 dan tahun 2023. Kedua, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dapat dilakukan dengan memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang berakhir, sehingga memiliki legitimasi kekuasaan. Ketiga, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Pemilu serentak 2019 telah menyediakan perwakilan atas kedaulatan rakyat di setiap DPRD. Sebagai ganti dari demokrasi langsung, demokrasi perwakilan dapat menjadi alternatif di mana DPRD menjaring nama-nama calon penjabat gubernur dan penjabat bupati/walikota untuk diusulkan kepada presiden dan Menteri. Keempat, pemerintah pusat bersama-sama dengan DPRD membentuk panitia ad hoc yang bertugas untuk menjaring nama-nama penjabat gubernur, bupati dan walikota yang akan mengisi jabatan gubernur, bupati dan walikota untuk periode yang telah ditetapkan. Kelima, model kombinasi antara hak suara pemerintah pusat sekitar 30 persen dan 70 persen diserahkan kepada DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai salah satu mekanisme alternatif untuk pengisian penjabat kepala daerah.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/47998
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV