• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    REKONSTRUKSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK DAERAH DI PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM RANGKA PENGUATAN OTONOMI DAERAH

    Thumbnail
    View/Open
    17932020 (2.563Mb)
    Date
    2024-03-02
    Author
    SIREGAR, MARDONA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Seiring bergulirnya era otonomi daerah, setiap Pemda di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait hal tersebut, berdasarkan kewenangan legislasi yang dimiliki, pemerintahan daerah (Pemda dan DPRD) di Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Padang Sidimpuan, membentuk Perda Pajak Daerah, yang salah satu materi muatannya berupa pengenaan Pajak Hiburan terhadap pelaku usaha golf. Fakta hukumnya, ke 4 (empat) Perda Pajak Daerah dari masing-masing Pemda, dibatalkan oleh Pemerintah pusat cq Kemendagri. Penelitian ini membahas mengenai faktor banyaknya Perda tentang Pajak Daerah yang dibatalkan oleh Pemerintah Pusat di Sumut, upaya yang dilakukan oleh Pemda dan DPRD untuk meningkatkan kualitas pembentukan Perda Pajak Daerah di Sumut, serta rekonstruksi konsep dalam pembentukan Perda Tentang Pajak Daerah di Sumut untuk penguatan otonomi daerah. Penelitian ini bersifat deskriptif dan preskriptif, menggunakan metode normatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, ada 3 (tiga) faktor penyebab banyaknya Perda tentang Pajak Daerah yang dibatalkan oleh Pemerintah pusat di Sumut. Kedua, ada 2 (dua) upaya yang dilakukan oleh Pemda dan DPRD untuk meningkatkan kualitas pembentukan Perda Pajak Daerah di Sumut. Ketiga, rekontruksi konsep dalam pembentukan Perda Tentang Pajak Daerah di Sumut untuk penguatan otonomi daerah dapat dilakukan secara filosofis, sosiologis, dan yuridis.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/47913
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV