Show simple item record

dc.contributor.authorTAUFIQ, M. TAUFIQ
dc.date.accessioned2024-02-26T05:55:07Z
dc.date.available2024-02-26T05:55:07Z
dc.date.issued2022-02-19
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/47707
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan menemukan secara filosofis konsep multi akad dalam hukum Islam, dan urgensi penggunaannya untuk pengembangan produk perbankan syariah di Indonesia, serta menghasilkan formulasi multi akad yang dapat digunakan sebagai pedoman yang unifikatif dan praktis dalam mengatasi diskursus pembuatan model-model multi akad selama ini, karena tidak adanya formulasi multi akad yang dijadikan pedoman dalam pengembangan produk perbankan syariah di Indonesia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini, pertama, bagaimana konsep multi akad dalam hukum islam. Kedua, bagaimana urgensi multi akad dalam pengembangan produk perbankan syariah di Indonesia, dan ketiga, bagaimana formulasi multi akad dalam pengembangan produk perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, filsafat dan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan teori maslahat At-Ṭūfī, teori tujuan hukum Gustav Radbruch dan teori akad Syamsul Anwar. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik studi kepustakaan dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta dengan analisis data deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan, pertama, bahwa konsep multi akad dalam hukum Islam merupakan transaksi muamalat yang terdapat lebih dari satu jenis akad, baik secara timbal balik (mutaqabil) atau hanya sekedar pengabungan beberapa akad dalam satu transaksi (mujtami’) yang sesuai dengan syarat penggabungan akad, sehingga semua akibat hukum, semua hak dan kewajiban yang ditimbulkan, dianggap satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan sama kedudukannya dengan akibat hukum dari satu akad. Dalam rangka menjaga kemaslahatan praktik ekonomi syariah kontemporer multi akad diperbolehkan dengan syarat pelaksanaan multi akad memperhatikan hal-hal fundamental tentang prinsip syariah, yakni tidak mengandung riba, gharar, dan jahalah. Kedua, penggunaan konsep multi akad dalam produk perbankan syariah merupakan salah satu sarana untuk mencapai kemaslahatan ekonomi umat, dengan pemanfaatan konsep multi akad berimplikasi ke pihak perbankan syariah berupa meningkatkan daya saing dengan perbankan konvensional, menjadi alternatif bank syariah memperoleh keuntungan sesuai syariah, dan terjalinnya kerja sama dengan berbagai pihak yang berimplikasi kemashlahatan ekonomi bagi masyarakat umum sedangkan pihak nasabah merasakan manfaatnya melalui tersedianya berbagai produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah berdasarkan prinsip syariah. Ketiga, formulasi multi akad sebagai pedoman yang unifikatif dan praktis untuk pengembangan produk perbankan syariah di Indonesia, yaitu: 1. Adanya kesepakatan dua pihak untuk melaksanakan satu transaksi yang mengandung dua akad atau lebih sehingga semua akibat hukum akad-akad tersebut, serta semua hak dan kewajiban yang ditimbulkannya dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebagaimana akibat hukum dari satu akad; 2. Akad pertama memunculkan akad kedua sebagai respons, kesempurnaan akad pertama bergantung pada kesempurnaan akad kedua melalui proses timbal balik; 3. Menghimpun akad-akad yang boleh berhimpun dalam satu akad, yang dapat memiliki akibat hukum berbeda atau sama; 4. Bukan dua akad atau lebih yang berbeda motifnya yaitu akad pokok yang memiliki motif berbeda tidak dapat bertemu atau digabung dalam satu transaksi; 5. Menggunakan beberapa akad pokok secara bergantian dalam transaksi yang prosesnya membutuhkan waktu cukup lama.en_US
dc.publisherProgram Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UIIen_US
dc.subjectMulti Akaden_US
dc.subjectFormulasien_US
dc.subjectPerbankan Syariahen_US
dc.subjectHybrid Contracten_US
dc.subjectFormulationen_US
dc.subjectIslamic Bankingen_US
dc.titleFORMULASI MULTI AKAD DALAM PENGEMBANGAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIAen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record