Show simple item record

dc.contributor.authorMUSATAKLIMA, MUSATAKLIMA
dc.date.accessioned2024-02-26T05:54:43Z
dc.date.available2024-02-26T05:54:43Z
dc.date.issued2023-06-20
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/47702
dc.description.abstractKonsumen ipso facto manusia dibekali beberapa hak yang diberikan oleh hukum untuk melindungi kepentingan ekonominya. Namun walau demikian, hak-hak konsumen tersebut kerap kali dilanggar oleh pelaku usaha sehingga konsumen mengalami kerugian dan melahirkan sengketa konsumen, yaitu sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen yang menuntut ganti rugi atas kerusakan, pencemaran dan/atau yang menderita kerugian akibat mengonsumsi barang dan/atau manfaat jasa. Guna menyelesaikan sengketa tersebut, BPSK dibentuk dan berkedudukan daerah kabupaten dan/ atau kota dengan salah satu kewenangannya adalah menyelesaikan sengketa konsumen dimaksud. Namun faktanya di lapangan kinerja BPSK dalam efektif dalam tugasnya dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Berdasarkan hal ini, maka terdapat dua permasalahan krusial yang dibahas dalam disertasi ini, yaitu mengapa kinerja BPSK belum efektif dalam menangani sengketa konsumen dan bagaimana politik hukum penyelesaian sengketa konsumen di BPSK yang berbasis perlindungan konsumen pada masa mendatang. Guna menjawab dua persoalan di atas, digunakan metode penelitian sosio-legal yang di awali dengan studi dokumen bahan hukum positif untuk menemukan konsistensinya baik secara vertikal maupun secara horizontal, ada tidaknya benturan dengan peraturan perundang-undangan yang lain, dan falsafahnya. Adapun pendekatan yang digunakan adalah sosiologis, perundang-undangan, konseptual dan perbandingan. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yang bersumber dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh xvi EFEKTIVITAS PENANGANAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DI INDONESIA dari sumber utama subyek penelitian ini. Data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data-data penelitian tersebut didapat melalui wawancara, studi pustaka dan penelusuran secara online yang dianalisis dengan melalui tahapan pengolahan, pengorganisasian dan analisa secara tematis. Hasil penelitian ini, adalah yaitu: (1) belum efektifnya kinerja BPSK menangani sengketa konsumen disebabkan, pertama, pada aspek substansi hukum terjadi konflik norma perlindungan konsumen antara UUPK dengan UU Pemda, UU AAPS dan dengan Peraturan Menteri Perdagangan, kedua pada aspek struktur hukum kelembagaan BPSK disebabkan: (a) tidak adanya sekretariat BPSK, (b) terjadinya likuidasi institusi, (c) tidak adanya dukungan infra struktur teknologi di BPSK, dan (d) mekanisme dan alokasi waktu penyelesaian sengketa. Ketiga pada aspek kultur hukum internal dan eksternal BPSK. Pada kultur hukum internal BPSK disebabkan oleh: (a) tiga unsur keanggotaan BPSK yang tidak dapat menciptakan budaya kerja yang profesional, (b) budaya sirkulasi 5 (lima) tahunan keanggotaan BPSK, (c) sikap majelis BPSK terhadap sengketa konsumen Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Pada aspek kultur hukum eksternal BPSK disebab oleh: (a) rendahnya tingkat ketaatan pelaku usaha (b) rendahnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK). (2) politik hukum penyelesaian sengketa konsumen berbasis perlindungan konsumen yang ideal pada masa mendatang adalah: pertama, penguatan substansi hukum perlindungan konsumen berupa: (1) konstitusionalisasi perlindungan konsumen secara legal formal dalam UUD NRI 1945, (2) harmonisasi hukum yang mengatur norma perlindungan konsumen. Kedua, penguatan struktur hukum kelembagaan BPSK dengan reorganisasi, revitalisasi dan digitalisasi. Ketiga, pembangunan budaya hukum konsumen melalui pendidikan formal dan non-formal yang berbasis nilai-nilai profetik.en_US
dc.publisherProgram Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UIIen_US
dc.subjectBPSKen_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.subjectPolitik Hukum dan Sengketaen_US
dc.subjectKonsumenen_US
dc.subjectEffectivenessen_US
dc.subjectLegal Policyen_US
dc.subjectConsumer Disputesen_US
dc.titleEFEKTIVITAS PENANGANAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DI INDONESIAen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record