Show simple item record

dc.contributor.authorAfifi, Guntur
dc.date.accessioned2024-01-24T02:46:31Z
dc.date.available2024-01-24T02:46:31Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46916
dc.description.abstractStudi penelitian ini merupakan tulisan yang mengkaji terkait Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang tunduk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan dimana salah satu bentuk badan hukum. ACT merupakan salah satu lembaga filantropi profesional berskala global yang merespon cepat masalah- masalah penyelamatan kemanusiaan melalui program-program yang kreatif, holistik dan masif. Hadirnya yayasan itu sendiri secara filosofis bertujuan untuk membantu dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mengatasi adanya kesenjangan yang membutuhkan landasan normatif, moral dan etis. ACT juga berkembang dan memiliki badan usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan yayasan dan juga dimanfaatkan sebagai modal dalam menjalankan program-program kegiatan yayasan. Hal tersebut memberikan dampak positif terhadap perkembangan berdirinya Yayasan dan dapat menunjang eksistensi Yayasan itu sendiri agar dalam penyelenggaraan nya berfungsi sesuai dengan tujuan berdasarkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat. Namun dalam perjalanannya adanya dugaan atas penggunaan dana yayasan yang digunakan untuk kegiatan usaha yayasan pada ACT tentu memberikan dampak dan implikasi hukum terhadap yayasan tersebut. Bahwa penulisan ini dilakukan menggunakan metode normatif- deskriptif, yaitu dalam penelitiannya penulis melakukan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur deskriptif. Metode penelitian normatif-deskriptif yakni dalam hal ini tentang Akibat Hukum Penggunaan Dana Yayasan untuk Kegiatan Usaha Yayasan dengan studi kasus pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Adapun pandangan ini diharapkan dapat menjadi khazanah terhadap yayasan yang secara implementasinya benar-benar sebagai suatu badan hukum yang benar-benar bertujuan membantu mensejahterkan masyarakat baik itu dalam bidang sosial, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan keagamaan dimana seluruh kegiatannya menjadikan harapan untuk dapat membantu masyarakat khususnya pada masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi lemah dan juga daerah-daerah yang belum tersedianya fasilitas kesehatan, pendidikan dan keagamaan yang memadai.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectYayasanen_US
dc.subjectBadan Hukumen_US
dc.subjectAksi Cepat Tanggapen_US
dc.titleAkibat Hukum Atas Penggunaan Dana Yayasan yang digunakan untuk Kegiatan Usaha Yayasan (Studi Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21912017


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record