Kedudukan dan Daya Ikat Offering Letter yang telah diterima oleh Offeree Serta Akibat Hukum Pembatalannya
Abstract
Penelitian ini menarik untuk dikaji karena offering letter sudah menjadi
kebiasaan dalam proses pembentukan kontrak, namun KUH Perdata tidak
mengaturnya, sehingga penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut:
Pertama, bagimana kedudukan hukum dan daya ikat offering letter yang telah
diterima oleh offeree?; Kedua, apakah akibat hukum pembatalan offering letter
yang telah diterima oleh offeree?. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum
normatif, dengan memakai pendekatan peraturan perundangan dan pendekatan
kasus. Objek penelitian berupa kedudukan hukum dan daya ikat offering letter
yang telah diterima oleh offeree dan akibat hukum pembatalannya. Temuan
penelitian menerangkan bahwa: Pertama, kedudukan hukum dan daya ikat
offering letter yang telah diterima oleh offeree adalah setara, artinya para pihak
memiliki kedudukan atau posisi hukum yang setara baik sebagai offeror maupun
offeree namun belum mengikat sepenuhnya kecuali sebatas dimaknai terhadap
sebuah penawaran dan penerimaan dalam konteks pra kontrak atau perjanjian.
Kedua, Akibat hukum pembatalan offering letter yang telah diterima oleh offeree
menimbulkan perikatan awal (pra kontrak) dan belum memunculkan hak serta
kewajiban, karenanya offering letter ini batal demi hukum, dalam hal offering
letter tidak dilanjutkan atau dianggap telah putus, hanya mengakibatkan kerugian
moral atau kesempatan saja. Rekomendasi: Pertama, sebelum menerima offering
letter para pihak seyogyanya melakukan korespondensi terlebih dahulu atau
setidak-tidaknya terdapat sebuah kesepahaman sebelum bersama-sama
menyusun sebuah kontrak atau perjanjian. Offering letter tidak dipersamakan
dengan kontrak, agar mewujudkan kepastian hukum. Kedua, dibuat aturan pra
kontrak untuk melengkapi KUH Perdata, atau setidak-tidak nya dalam hal terjadi
upaya hukum terkait offering letter, Mahkamah Agung memiliki sebuah aturan
main untuk menjamin kepastian hukum.
Collections
- Master of Law [1450]