Show simple item record

dc.contributor.authorAFIFFAH, FADHILA NUR AMALIA
dc.date.accessioned2023-06-19T02:12:14Z
dc.date.available2023-06-19T02:12:14Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/45010
dc.description.abstractPertimbangan hakim merupakan hal yang penting dalam penjatuhan pidana, sehingga perlu dilakukan peninjaunan lebih dalam terhadap kesesuaian besarnya pidana dengan pertimbangan yang digunakan hakim, karena pada pertimbangan hakim tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap proporsionalitas penjatuhan pidana dan penentuan berat ringannya pidana, dengan hal itu diharapkan pemidanaan yang diberikan telah memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang dipertimbangkan oleh hakim dalam penjatuhan pidana dan proporsionalitas penjatuhan pidana terhadap kasus kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif (menggambarkan) dengan pendekatan penelitian berupa pendekatan undangundang (statiute approach) dan Pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa hakim dalam menentukan faktor-faktor yang digunakan dalam pertimbangannya berdasarkan pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis. Dari keempat putusan yang ada terdapat 2 putusan yang belum proporsional dan 2 lainnya telah proporsional, hal ini dikarenakan penentuan proporsionalitas suatu putusan didasarkan pada tingkat seriusitas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTindak Pidana Kealpaan yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia dan Luka-Lukaen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.subjectProporsionalitas Pemidanaanen_US
dc.titleProporsionalitas Pemidanaan Terhadap Tindak Pidana Kealpaan yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia dan Luka-luka (Studi Putusan Pengadilan)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record