Akibat Hukum Penyelenggaraan Putusan Rups Tanpa Seluruh Pemegang Saham Dengan Suara Yang Sah (Studi Dalam Kasus Di Pt. Sumalindo)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keputusan RUPS PT.Sumalindo yang diduga telah mengakibatkan kerugian bagi pemegang saham minoritas pada PT. Sumalindo dengan Rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana pelaksanaan pemanggilan RUPS kepada pemegang saham pembahasan agenda khusus pada Perseroan Terbatas? 2. Bagaimana akibat hukum dari putusan RUPS tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dan bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, bahan hukum sekunder yakni rancangan peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal, dan data online; dan bahan hukum tersier seperti kamus dan ensiklopedia. Hasil penelitian adalah pertama: dalam pelaksanaan pemanggilan RUPS tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, kedua: berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 akibat hukum yang ditimbulkan oleh keputusan RUPS tersebut ialah batal demi hukum, Sehingga saran dari penulis, pertama: bahwa dalam menjalankan perseroan harus bersungguh-sungguh dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini ialah Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 serta ketentuan lain yang berlaku
Collections
- Law [2307]