• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Konsumen Dalam Layanan Peer To Peer Lending Berbasis Financial Technology Melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Otoritas Jasa Keuangan

    Thumbnail
    View/Open
    18912041.pdf (1.553Mb)
    Date
    2023-01-30
    Author
    AJI FEBRIAN NUGROHO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa tidak memiliki kompetensi absolut terkait urusan penyelesaian sengketa konsumen. Kedudukannya adalah sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Persoalan biasanya akan muncul apabila mekanisme yang digunakan adalah arbitrase, yang berarti pihak yang bersengketa dapat saja kemudian membawa akta kesepakatan itu ke pengadilan negeri dan Mahkamah Agung. Penelitian ini dilakukan untuk pertama, menganalisis mengkaji dan menganalisis tindakan hukum dalam hal penyelenggara Financial Technology Peer to Peer Lending tidak menjalankan kesepakatan yang telah difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan; kedua, mengkaji dan menganalisis perlindungan konsumen dalam layanan Peer to Peer Lending berbasis Financial Technology melalui pengaturan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Hasil dari penelitian ini diantaranya pertama, pertanggungjawaban penyelenggara Financial Technology Peer to Peer Lending berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan yakni dengan memberikan tanggapan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan, menghadiri fasilitasi, melaksanakan hasil kesepakatan serta melaporkan tindak lanjut hasil kesepakatan ke Otoritas Jasa Keuangan. Kedua, industri Financial Technology Peer to Peer Lending semakin tumbuh di masyarakat seiring dengan intensitas penggunaan dan nominal transaksi yang semakin meningkat. Oleh karena itu, penting dibentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai rangkaian perlindungan konsumen. Namun, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa memiliki 3 tantangan, yaitu: dualisme alternatif penyelesaian sengketa; terbatasanya infrastruktur hukum; dan ketersediaan mediator dan arbiter.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42763
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV