• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Ppat Atas Pembatalan Akta Yang Dibuat Di Hadapannya

    Thumbnail
    View/Open
    18921049.pdf (1.927Mb)
    Date
    2022-03-01
    Author
    EMHA AINUN RIZAL
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul “Tanggung Jawab PPAT Atas Pembatalan Akta Yang Dibuat Di hadapannya” dengan rumusan masalah yaitu pertama Bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian PPAT dalam membuat akta agar tidak dibatalkan, dan kedua Bagaimana tanggung jawab PPAT atas pembatalan akta yang dibuat di hadapannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan keterangan dari berbagai narasumber. Pendekatan yang digunakan dalam Tesis ini adalah Pendekatan Konspetual (Conceptual Approach), Pendekatan UndangUndang (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach), kemudian dianalisis secara Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama Penerapan prinsip kehati-hatian yang harus dilakukan PPAT salah satunya dengan cara membuat Surat Pernyataan Keaslian yang disetujui dan ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan. Tujuan dibuatnya Surat Pernyataan Keaslian ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah adanya itikad tidak baik dari para pihak yang menghadap ke PPAT. Selain untuk meminimalisir dan mencegah adanya itikad tidak baik dari para pihak yang berupa pemberian keterangan palsu maupun dokumen palsu, Surat Pernyataan Keaslian juga berguna untuk memberikan perlindungan pada PPAT agar tidak turut serta terjerat permasalahan hukum. Kemudian yang kedua Tanggungjawab PPAT atas pembatalan akta yang dibuat di hadapannya adalah bentuk konsekuensi yang harus diterima oleh PPAT yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan, maka PPAT menerima sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya yaitu berupa sanksi perdata, pidana maupun administratif. Sedangkan produk yang dibuat oleh PPAT yaitu akta otentik, maka statusnya akan batal demi hukum.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42384
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV